Pupuk Organik: Cuan dan Pelestarian Lingkungan Pupuk organik menjadi solusi atas permasalahan pupuk kimiawi, seperti distribusi tidak tepat, kelangkaan, harga fluktuatif, serta dampak lingkungan seperti pencemaran air dan penurunan kesuburan tanah. Dengan konsumsi pupuk di Indonesia mencapai 308 kg/hektare pada 2022, peluang bisnis pupuk organik sangat menjanjikan, terutama di pedesaan. Proses produksinya sederhana, memanfaatkan limbah ternak dan bahan tanaman yang melimpah, dengan modal terjangkau untuk skala rumahan. Contohnya, Kelompok Taruna Tani Lestari di Karanganyar mengolah 50 ton limbah ternak menjadi 30 ton pupuk organik, dijual Rp30.000/sack dengan HPP Rp22.000/sack, menghasilkan keuntungan sekaligus mengurangi limbah dan membuka lapangan kerja. Usaha pupuk organik mendukung ekonomi sirkular, di mana limbah ternak diolah menjadi pupuk yang kembali digunakan petani, seperti di Desa Gentungan, di mana peternak mendapat Rp100.000 per pikap limbah ternak. Pupuk organik juga ramah lingkungan, meningkatkan struktur tanah, aerasi, drainase, dan kemampuan menahan air, serta mendukung mikroorganisme tanah untuk kesuburan alami. Selain itu, pupuk organik mengurangi emisi gas rumah kaca seperti metana, meningkatkan penyerapan karbon, dan menghasilkan produk pertanian yang lebih sehat dan produktif, mendukung keberlanjutan pertanian dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Read More Read More
PSP-KUMKM LPPM UNS BERKUNJUNG KE DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN WONOGIRI
PSP-KUMKM LPPM UNS BERKUNJUNG KE DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN WONOGIRI Pada hari Kamis 12 Juni 2025 Pengurus PSP-KUMKM LPPM UNS mengadakan kunjungan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonogiri. Rombongan PSP-KUMKM diterima oleh Kepala Dinas dan Pimpinan Bidang Koperasi- UKM. Kami berdiskusi terkait dengan perkembangan dan pengembangan Koperasi dan UMKM Wonogiri. Pihak dinas mendeskripsikan perkembangan dan pengembangan UMKM dan koperasi di Kabupaten Wonogiri. Pengembangan UMKM dilakukan bersifat pusat pengembangan bukan klaster. Hal ini dilakukan karena pendekatan yang relatif mudah dijalankan adalah UMKM terpusat, misal UMKM berbasis wilayah perdesaan (di satu desa). Pihak dinas telah berupaya maksimal untuk melakukan berbagai fasilitasi pendampingan dan pelatihan kewirausahaan terhadap para pelaku UMKM. Selain itu, pihak dinas juga sangat terbuka terhadap berbagai peluang kolaborasi/kerjasama dengan perguruan tinggi dalam pengembangan UMKM. Peluang kolaborasi/kerjasama dengan perguruan tinggi diperlukan untuk mendorong kualitas kewirausahaan dan proses inovasi bisnis di semua UMKM di Wonogiri. Selanjutnya, pihak dinas telah melakukan proses fasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Proses ini dilakukan secara berhati-hati untuk menghindari kesalahan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi para pengelola dan pengurus KMP maka pihak dinas akan mengadakan kegiatan pelatihan dan pendampingan usaha. Salah satu ide yang menarik dari proses diskusi di kantor dinas adalah KMP dapat menjadi pusat pengembangan UMKM sehingga peran KMP adalah klaster UMKM. Selanjutnya, KMP juga dapat melakukan kolaborasi antar KMP di Wonogiri sehingga akan terbentuk ekosistem bisnis KMP yang terintegrasi dan efisien. Secara khusus, pihak dinas dan PSP-KUMKM LPPM UNS membuka diri untuk menjalin kolaborasi secara teknis/nyata terkait pengembangan UMKM dan koperasi (terutama KMP). Kolaborasi ini tidak hanya terikat oleh pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetapi peluang kolaborasi lain yang diperlukan oleh kedua pihak. Selain itu, pihak dinas juga berharap ada tindak lanjut dalam jangka pendek antar-kedua pihak dari hasil kunjungan yang telah dilakukan. Kamis, 12 Juni 2025
PSP-KUMKM LPPM UNS BERKUNJUNG KE DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SUKOHARJO
PSP-KUMKM LPPM UNS BERKUNJUNG KE DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SUKOHARJO Pada hari Rabu 11 Juni 2025 Pengurus PSP-KUMKM LPPM UNS mengadakan kunjungan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo. Rombongan PSP-KUMKM diterima oleh Pimpinan Bidang UKM dan Bidang Koperasi. Kami berdiskusi terkait dengan perkembangan dan pengembangan Koperasi dan UMKM Sukoharjo. Pihak dinas mendeskripsikan perkembangan dan pengembangan UMKM berbasis klaster dan koperasi di Kabupaten Sukoharjo. Pengembangan UMKM berbasis klaster dipilih karena lebih memudahkan dalam proses pendampingan, pemberian fasilitas usaha, dan kemampuan menciptakan daya saing baik di pasar nasional dan internasional. Pada saat ini UMKM rotan berbasis klaster juga difasilitasi untuk mempunyai koperasi. Kondisi ini mengarah pada integrasi bisnis antara klaster bisnis UMKM dan koperasi. Selanjutnya, pengembangan dan pendampingan koperasi dilakukan dalam bentuk dua hal. Pertama, pendampingan koperasi yang telah ada supaya memenuhi dan menjalankan prinsip-prinsip bisnis dan organisasi perkoperasian mengikuti peraturan perundang-undangan. Kedua, proses pembentukan/pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Proses ini dilakukan secara berhati-hati untuk menghindari kesalahan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Koskuensinya, proses penyelesaian kelembagaan KMP relatif berjalan pelan. Secara khusus, pihak dinas dan PSP-KUMKM LPPM UNS membuka diri untuk menjalin kolaborasi secara teknis/nyata terkait pengembangan UMKM dan koperasi (terutama KMP). Kolaborasi ini tidak hanya terikat oleh pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetapi peluang kolaborasi lain yang diperlukan oleh kedua pihak. Selain itu, pihak dinas juga berharap ada tindak lanjut dalam jangka pendek antar-kedua pihak dari hasil kunjungan yang telah dilakukan. Rabu, 11 Juni 2025
Tim Pengabdian PSP-KUMKM LPPM UNS Melakukan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Pupuk Organik di APOB Boyolali
Tim Pengabdian PSP-KUMKM LPPM UNS Melakukan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Pupuk Organik di APOB Boyolali Pada tanggal 31 Mei 2025 Tim Pengabdian PSP-KUMKM LPPM UNS mengadakan pelatihan dan pendampingan pembuatan pupuk organik di Koperasi Produsen Beras Organik Boyolali (APOB). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 15 orang anggota dan pengurus APOB. Nara sumber kegiatan adalah IR. Aktavia Herawati SP., M.Sc. dari Fakultas Pertanian UNS dan Anggota PSP-KUMKM. Beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber adalah beberapa pupuk organik yang dapat dibuat dan digunakan oleh para petani beras organik adalah pupuk kandang, pupuk hayati, pupuk cair, biochar, dan pupuk hijau. Bahan-bahan pembuatan pupuk tersebut adalah tersedia di lingkungan para petani berada/bertempat tinggal. Pada sesi akhir, narasumber dan para petani organik mempraktikkan pembuatan pupuk organik secara sederhana. Bahan-bahan praktik pupuk organik terdiri atas kotoran hewan cair/padat, kulit atau sisa penggilingan padi, air tebu, dan air bersih. Hasil akhir pupuk ini masih kurang sempurna karena para petani memerlukan alat produksi pemadatan pupuk organik menjadi butiran-butiran pupuk yang mudah disebarkan ke sawah dan tidak terbang oleh hembusan angin. Oleh sebab itu, dimasa datang para petani berharap dapat memperoleh alat pembuatan dan pemadatan pupuk organik. Sabtu, 31 Mei 2025
PSP-KUMKM LPPM UNS BERKUNJUNG KE DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SRAGEN
PSP-KUMKM LPPM UNS Berkunjung Ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sragen Pada hari Kamis 22 Mei 2025 Pengurus PSP-KUMKM LPPM UNS mengadakan kunjungan ke Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sragen. Rombongan PSP-KUMKM diterima oleh Pimpinan Bidang UKM, Bidang Perdagangan, dan Bidang Koperasi. Kami berdiskusi terkait dengan perkembangan dan pengembangan Koperasi dan UMKM Sragen. Pihak dinas menjelaskan bahwa berbagai upaya dalam pengembangan UMKM telah dilakukan baik berbasis klaster dan potensi unggulan desa. Pengembangan usaha berbasis klaster dilakukan untuk memudahkan proses rantai pasok sehingga para pelaku usaha dapat mencapai tingkat persaingan usaha yang semakin baik (berdaya saing). Sementara itu, pengembangan usaha berbasis potensi desa dilakukan untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya lokal dan pendapatan desa. Arah pengembangan UMKM juga didukung oleh ketersediaan gedung pusat pameran dan aktivitas UMKM, termasuk ada ruang DEKRANAS. Selain itu, pengembangan pemasaran digital juga semakin diperluas untuk menjangkau pelaku usaha di pasar tradisional dan non-pasar tradisional. Selanjutnya, pihak dinas juga mengungkapkan bahwa proses persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah berjalan meskipun masih memerlukan berbagai upaya perbaikan. Misalnya, pihak dinas masih melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman KDMP kepada para perangkat desa dan masyarakat luas. Pihak dinas juga masih melakukan proses verifikasi dokumen pengajuan kelembagaan/legalitas usaha KDMP. Secara khusus, pihak dinas dan PSP-KUMKM LPPM UNS membuka diri untuk menjalin kolaborasi secara teknis/nyata terkait pengembangan UMKM dan koperasi (terutama KDMP). Kolaborasi ini tidak hanya terikat oleh pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetapi peluang kolaborasi lain yang diperlukan oleh kedua pihak. Kamis, 22 Mei 2025
PSP-KUMKM LPPM UNS BERKUNJUNG KE DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, TRANSMIGRASI, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN KARANGANYAR
Kunjungan Pengurus PSP-KUMKM LPPM UNS ke Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta Pada hari Senin 19 Mei 2025 Pengurus PSP-KUMKM LPPM UNS mengadakan kunjungan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar. Rombongan PSP-KUMKM diterima oleh Bapak Kepala Dinas (Aris Martopo, S.P., M.T.). Kami berdiskusi terkait dengan perkembangan dan pengembangan Koperasi dan UMKM Karangnyar. Perspektif mendalam tentang pengembangan koperasi secara umum dan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Karanganyar disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas. Kondisi kelembagaan koperasi yang sudah ada adalah bersifat multikompleks sehingga memerlukan perhatian dan solusi khusus dan konkrit. Menanggapi hal tersebut, Pengurus PSP-KUMKM LPPM UNS bermaksud menjalin kolaborasi antar lembaga untuk berkontribusi signifikan dalam menyelesaikan permasalahan koperasi. Pihak pemerintah daerah menyambut baik dan berharap kolaborasi antar lembaga bisa terjalin dengan baik dan memberikan solusi tepat terhadap pengembangan koperasi. Selanjutnya, terkait dengan KMP, kolaborasi antar lembaga dapat dilakukan untuk memberikan masukan model pengelolaan KMP yang tepat dan terbaik supaya amanat pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam konteks pengembangan UMKM, sejauh ini pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam pemberiaan fasilitasi pengembangan usaha. Pengembangan UMKM di daerah ini adalah termasuk berjalan lancar karena aktivitas produksi dan perdagangan berjalan dengan baik. Selain itu, sebagai daerah tujuan wisata alam dan kuliner, Kabupaten Karanganyar dapat mengembangkan UMKM sesuai dengan karakteristik dan kemampuan para pelaku usaha. Senin, 19 Mei 2025
Sejarah Baru Kolaborasi TTI
Sejarah Baru Kolaborasi TTI Kolaborasi Ekonomi Soloraya melalui SRGS 2025Soloraya Great Sale (SRGS) 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam kolaborasi ekonomi sektor teknologi, perdagangan, dan investasi (TTI) di Soloraya. Melibatkan tujuh pemerintah daerah, SRGS 2025 bertujuan memaksimalkan potensi perdagangan besar dan eceran untuk kebutuhan kawasan, provinsi, nasional, hingga internasional. Kolaborasi ini juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap tekanan perdagangan global, dengan Kota Solo sebagai pusat perdagangan yang bersinergi dengan enam daerah penyangga. Manfaat dan Potensi Investasi TTISRGS 2025 tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan investor dan kualitas iklim bisnis. Setiap daerah di Soloraya memiliki potensi TTI yang unik, seperti investasi di sumber daya manusia dan kesehatan di Kota Solo, didukung oleh keberadaan universitas dan rumah sakit. Kolaborasi ini juga mempromosikan pariwisata berkelanjutan dengan menjaga kelestarian lingkungan dan tata ruang wilayah yang konsisten. Visi Jangka Panjang dan KeberlanjutanKolaborasi TTI melalui SRGS 2025 diharapkan menjadi model bisnis yang efisien, efektif, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Rencana pembentukan satgas bersama untuk promosi dan pengembangan investasi, seperti investor gathering and corporate forum (IGCF), akan memperkuat sinergi antardaerah. Keberlanjutan SRGS di tahun-tahun berikutnya, seperti SRGS 2026, menegaskan komitmen untuk mempertahankan momentum kolaborasi ekonomi di Soloraya Read More
Artificial Intelligence: Teknologi dalam Kontroversi
Artificial Intelligence: Teknologi dalam Kontroversi Dampak dan Kontroversi AI Kemajuan kecerdasan buatan (AI) telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, namun juga memicu kontroversi. AI dimanfaatkan di bidang pendidikan, seni, dan kesehatan, tetapi kehadirannya menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait hilangnya pekerjaan. Contohnya, penggunaan AI untuk ilustrasi kover buku oleh penerbit independen menuai kritik karena dianggap mengurangi peluang seniman manusia. Manfaat AI di Berbagai SektorAI menawarkan efisiensi dan inovasi, seperti dalam pendidikan yang meningkatkan proses pembelajaran, meskipun berisiko menyebabkan kecanduan teknologi pada anak-anak. Di sektor peternakan, teknologi seperti inseminasi buatan berbasis AI membantu meningkatkan populasi dan kualitas genetik sapi dengan biaya lebih rendah. Namun, penerapan ini memerlukan pengelolaan dan pendampingan yang baik untuk hasil optimal. Tantangan Regulasi dan KeseimbanganKontroversi AI menuntut keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan mitigasi dampak negatifnya. Adaptasi hukum diperlukan untuk melindungi pekerja dari eksploitasi dan kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi. Tanggung jawab dalam mengatur penerapan AI menjadi krusial untuk memastikan teknologi ini memberikan manfaat tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan peluang kerja. Read More
Menggeliatkan Usaha Sarung Tenun Goyor di Era Digitalisasi
Menggeliatkan Usaha Sarung Tenun Goyor di Era Digitalisasi Warisan Budaya dan Tantangan Sarung Tenun GoyorSarung tenun goyor, produk warisan leluhur berbasis alat tenun bukan mesin (ATBM), terbuat dari benang rayon dengan serat alami Eucalyptus dan Abaca yang halus dan lentur, nyaman dipakai di segala musim. Sentra produksi di Jawa Tengah seperti Klaten, Pemalang, Tegal, dan Jepara memiliki kekhasan motif dan teknik, namun menghadapi tantangan besar di era digitalisasi. Persaingan pasar yang ketat, teknologi ATBM yang belum efisien, dan munculnya sarung tenun printing serta produksi massal berbasis mesin (ATM) dengan harga lebih murah mengancam kelangsungan usaha ini, berisiko memudarkan budaya lokal jika tidak diatasi. Tantangan Teknologi dan Persaingan PasarTeknologi ATBM belum mengalami modifikasi sejak zaman leluhur, menyebabkan produksi bergantung pada ketangkasan tenaga kerja dan kurang efisien dibandingkan mesin tenun yang menghasilkan kain konsisten dengan harga lebih rendah. Sarung tenun printing yang jauh lebih murah juga menarik konsumen yang mengutamakan harga ketimbang nilai seni. Untuk meningkatkan efisiensi, modifikasi ATBM perlu dikembangkan melalui kolaborasi dengan lembaga penelitian dan pemerintah. Meski sulit, keyakinan dan semangat untuk menghasilkan produk berkualitas dapat mendorong inovasi teknologi tepat guna yang mendukung keberlanjutan usaha. Strategi Pengembangan dan Peluang PasarUntuk bertahan di pasar kompetitif, produsen sarung tenun goyor ATBM perlu menargetkan segmen pasar yang menghargai nilai seni, seperti kawasan wisata di Bali, Lombok, Jakarta, dan pasar mancanegara seperti Arab Saudi dan Afrika. Tren konsumsi barang tahan lama dengan harga premium mendukung potensi pasar yang besar. Digitalisasi branding perusahaan dan peran SDM dalam mempromosikan produk ke buyer internasional menjadi kunci untuk meningkatkan penjualan. Dengan mengoptimalkan keunggulan komparatif dan kompetitif, usaha ini dapat memperluas pasar, menjaga warisan budaya, dan meningkatkan omset secara berkelanjutan. Read More
Sinergi Bisnis Koperasi Merah Putih Dan Bumdes
Sinergi Bisnis Koperasi Merah Putih Dan Bumdes Urgensi Koperasi Merah Putih dan BUMDesPemerintah meluncurkan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan pada 21 April 2025 melalui situs https://kopdesmerahputih.kop.id/, dengan target 80.000 unit usaha dan kebutuhan modal hingga Rp400 triliun, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025. Di sisi lain, sekitar 64.000 BUMDes telah berdiri berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. KMP dan BUMDes memiliki potensi besar untuk mempercepat pembangunan desa yang inklusif dan mendukung SDGs Desa, SDGs Nasional 2030, serta visi Indonesia Emas 2045, asalkan tata kelola keduanya dirancang secara terpisah, jelas, dan terukur untuk menghindari konflik dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Model Sinergi BisnisSinergi KMP dan BUMDes dapat dilakukan melalui strategi jangka panjang seperti penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Peta Jalan Pengembangan Bisnis menuju Indonesia Emas 2045, serta strategi pasar menggunakan Business Model Canvas (BMC), penguatan tata kelola organisasi, dan optimalisasi operasional dengan manajemen mutu bisnis. Pemerintah perlu menyusun Peta Jalan KMP dan BUMDes yang terintegrasi dengan komponen SDGs Desa untuk memastikan sinergi yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan DEKOPIN juga diperlukan untuk meningkatkan literasi masyarakat dan perangkat desa tentang kedua entitas ini. Kompetensi SDM dan Peran Pemangku KepentinganKeberhasilan KMP dan BUMDes bergantung pada kompetensi dan integritas SDM pengelola, yang sering kali menjadi kendala akibat kurangnya kesiapan dan jumlah SDM berkualitas. Keterlibatan pemangku kepentingan seperti lembaga sertifikasi kompetensi, perguruan tinggi, media, dan penegak hukum sangat penting untuk menyediakan SDM yang kompeten dan berintegritas, serta meningkatkan literasi tata kelola bisnis. Di tingkat kabupaten/kota, KMP dan BUMDes dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan makan bergizi gratis, dengan pengawasan dari organisasi perangkat daerah terkait. Read More