Peningkatan Kapasitas Pelayanan
Business Development Services-Provider (BDS–P) terhadap UMKM
Rabu, 19 Desember 2012 di Ruang Sidang Perpustakaan Pusat UNS-Solo
Kegiatan Workshop ini merupakan kerjasama antara Balai Inkubator Teknologi BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dengan Pusat Studi Pendampingan Koperasi dan UMKM LPPM UNS. Workshop ini dihadiri oleh 80 orang peserta konsultan pendamping Koperasi dan UMKM/BDS-P di wilayah DIY dan Jawa Tengah. Acara dihadiri oleh Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam hal ini diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan BDS Bp Drs. Ahmad Zabadi, MM selaku Keynote Speaker, Kepala Balai Inkubator Teknologi BPPT, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo, dan Ketua serta Sekretaris Pusat Studi Pendampingan Koperasi dan UMKM LPPM UNS. Adapun materi yang disampaikan pada workshop tersebut adalah :
1. Fungsi Pusat Inovasi BDSP dalam Penguatan Sistem Inovasi Daerah, oleh Dr. Tatang A. Taufik (Deputi Kepala Bidang Pengkajian Kebijakan – BPPT)
2. Harapan dan Tantangan Pengembangan BDSP, oleh
Zainal Arifin SE.MM (Ketua Asosiasi BDS Indonesia/ABDSI)
3. Peran BDSP dalam Pengembangan KUMKM oleh Drs. Samsul Hadi
(Presiden Direktur PT.PEAC-BROMO-Surabaya)
4. Pengalaman pengembangan BDSP UNS oleh Ir. Heru Irianto MM (Sekretaris PSP KUMKM-LPPM UNS)
Latar belakang workshop ini dilaksanakan oleh karena kondisi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Indonesia yang merupakan satu motor penggerak roda perekonomian nasional, yang telah teruji dan mampu bertahan pada masa krisis ekonomi yang melanda dunia pada tahun 2009, serta telah berkontribusi besar menciptakan lapangan kerja baru diberbagai sektor perekonomian. Oleh karena itu dalam pengembangan UMKM, dimana Pemerintah dan sektor UKM harus terus melakukan upaya pengembangan serta penguatan daya saing bisnis & produk UKM mengingat kondisi pasar yang semakin mengglobal dan sangat kompetitif. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya yaitu pada tahun 2001, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi & UKM RI, mengeluarkan kebijakan dalam memfasilitasi pembentukan lembaga penyedia jasa pengembangan bisnis untuk membantu UKM, yaitu penyedia jasa non finansial, yang dikenal sebagai Penyedia Jasa Pelayanan Bisnis (PJPB) atau Business Development Service Provider (BDS-P).
Business Development Service Provider (BDS-P) merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melakukan kegiatan layanan pengembangan bisnis UKM, yaitu lembaga layanan pengembangan usaha (BDS-P) merupakan lembaga yang memberikan jasa konsultasi dan pendampingan untuk mengembangkan UMKM. Di Universitas Sebelas Maret, BDS UNS merupakan salah satu BDS rintisan di Indonesia, yang didirikan pada tahun 2001. Dalam perkembangannya, BDS UNS menjadi unit mandiri di LPPM UNS, dan pada tahun