Sinergi Bisnis Koperasi Merah Putih Dan Bumdes

Urgensi Koperasi Merah Putih dan BUMDes
Pemerintah meluncurkan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan pada 21 April 2025 melalui situs https://kopdesmerahputih.kop.id/, dengan target 80.000 unit usaha dan kebutuhan modal hingga Rp400 triliun, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025. Di sisi lain, sekitar 64.000 BUMDes telah berdiri berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. KMP dan BUMDes memiliki potensi besar untuk mempercepat pembangunan desa yang inklusif dan mendukung SDGs Desa, SDGs Nasional 2030, serta visi Indonesia Emas 2045, asalkan tata kelola keduanya dirancang secara terpisah, jelas, dan terukur untuk menghindari konflik dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Model Sinergi Bisnis
Sinergi KMP dan BUMDes dapat dilakukan melalui strategi jangka panjang seperti penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Peta Jalan Pengembangan Bisnis menuju Indonesia Emas 2045, serta strategi pasar menggunakan Business Model Canvas (BMC), penguatan tata kelola organisasi, dan optimalisasi operasional dengan manajemen mutu bisnis. Pemerintah perlu menyusun Peta Jalan KMP dan BUMDes yang terintegrasi dengan komponen SDGs Desa untuk memastikan sinergi yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan DEKOPIN juga diperlukan untuk meningkatkan literasi masyarakat dan perangkat desa tentang kedua entitas ini.

Kompetensi SDM dan Peran Pemangku Kepentingan
Keberhasilan KMP dan BUMDes bergantung pada kompetensi dan integritas SDM pengelola, yang sering kali menjadi kendala akibat kurangnya kesiapan dan jumlah SDM berkualitas. Keterlibatan pemangku kepentingan seperti lembaga sertifikasi kompetensi, perguruan tinggi, media, dan penegak hukum sangat penting untuk menyediakan SDM yang kompeten dan berintegritas, serta meningkatkan literasi tata kelola bisnis. Di tingkat kabupaten/kota, KMP dan BUMDes dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan makan bergizi gratis, dengan pengawasan dari organisasi perangkat daerah terkait.

Keep in touch


Lt 2 LPPM UNS


Jl. Ir. Sutami 36 A. Surakarta, 57126


No telp : 0271 632916


fax : 0271 632368


Email : pspkumkm@unit.uns.ac.id