Pemerintah tengah mengembangkan strategi inovatif untuk memperkuat interkoneksi antara koperasi dan klaster Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui pendekatan Industry Chain Theory (ICT).Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, kedua lembaga ekonomi ini diharapkan dapat bersinergi secara lebih efektif. Tujuan utamanya adalah mendukung penguatan kelembagaan, modernisasi organisasi, dan pengembangan ekonomi rakyat.
Pakar ekonomi dari Universitas Sebelas Maret, Malik Cahyadin, menjelaskan bahwa interkoneksi ini memiliki potensi besar dalam mendukung program strategis nasional, terutama dalam ketahanan pangan, program gizi, dan peningkatan daya saing ekonomi. Strategi yang diusulkan meliputi tiga pendekatan utama: pendekatan teori, kebijakan, dan empiris. Klaster UMKM dipandang sebagai instrumen penting untuk pengendalian inflasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satu terobosan kunci adalah melibatkan generasi muda melalui rekrutmen dari sekolah kejuruan, vokasi, dan perguruan tinggi. Mereka akan dibekali sertifikasi kompetensi bisnis untuk menjamin daya saing di tingkat nasional dan internasional. Pemerintah optimistis bahwa pendekatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam mengentaskan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Ke depan, pemerintah berencana memperluas program KUR Klaster ke seluruh sektor UMKM dan terus mendorong modernisasi lembaga ekonomi rakyat.
Lt 2 LPPM UNS
Jl. Ir. Sutami 36 A. Surakarta, 57126
No telp : 0271 632916
fax : 0271 632368
Email : pspkumkm@unit.uns.ac.id