PSP KUMKM UNS Tutup Rangkaian Pelatihan KDKMP Boyolali, Perkuat Kesiapan Operasional

Sabtu, 10 Oktober 2026

BOYOLALI — Tim pengabdian Pusat Studi Pendampingan Koperasi dan UMKM (PSP KUMKM) melakukan kegiatan P2M yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS), menuntaskan rangkaian pelatihan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Ngampon dan Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan penutup berlangsung di KDMP Ngampon, kompleks perkantoran Balai Desa Ngampon, Kecamatan Ampel, dengan agenda pelatihan penyusunan prosedur operasional standar (SOP), penyiapan dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Rangkaian pengabdian ini membantu menjembatani kesiapan formal koperasi menuju kesiapan operasional. Setelah kelembagaan terbentuk, pengurus dan anggota masih perlu mengembangkan kemampuan untuk merencanakan usaha, mengenali pasar, mencatat transaksi, membaca informasi keuangan, dan menggunakannya dalam pengambilan keputusan. Pada pekerjaan sehari-hari itulah manfaat koperasi mulai dibangun.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Peningkatan Kapasitas, Tata Kelola, dan Kemitraan Bisnis Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Boyolali” yang didukung skema Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Grup Riset UNS tahun 2026. Kegiatan dipimpin Dr. Bekti Wahyu Utami, S.P., M.Si., dengan anggota tim Malik Cahyadin, Raden Kunto Adi, Rendi Fathoni Hadi, dan Harini.

Pendampingan disusun secara bertahap untuk menghubungkan arah usaha dengan kemampuan menjalankannya. Tahap perencanaan bisnis pada 26 Juni 2026 membahas kebutuhan anggota, peluang pasar, sumber daya, dan arah pengembangan usaha. Tahap berikutnya, pada 22 Juli 2026, berfokus pada pemasaran serta pembukuan dan laporan keuangan. Penyusunan SOP, penyiapan dokumen RAT, dan penguatan tata kelola kelembagaan pada Oktober melengkapi rangkaian tersebut dari sisi keteraturan kerja dan pertanggungjawaban kepada anggota.

Pada bagian tata kelola, perhatian diarahkan pada pembagian tugas, alur kerja, dokumen pendukung, serta persiapan agenda dan laporan pertanggungjawaban. Materi kelembagaan juga mencakup pemahaman hak dan kewajiban anggota, perbedaan peran pengurus, pengawas, dan pengelola, serta pentingnya saluran untuk menyampaikan aspirasi. Dengan bekal tersebut, pengurus diharapkan mampu menghubungkan kegiatan usaha dengan tanggung jawab organisasi.

Rancangan tindak lanjut menempatkan penyelesaian satu rencana bisnis bagi setiap koperasi sebagai prioritas. Rencana itu perlu memuat pilihan usaha, target yang realistis, dan penanggung jawab. Pekerjaan berikutnya adalah menjaga pencatatan transaksi dan penyusunan laporan bulanan, mengelola promosi secara rutin, serta menyiapkan katalog dan catatan kegiatan pemasaran.

Untuk tata kelola, tindak lanjut yang diusulkan mencakup finalisasi, pengesahan, sosialisasi, dan uji coba sedikitnya dua SOP operasional prioritas pada masing-masing koperasi. Persiapan RAT diarahkan pada kelengkapan dokumen, agenda, dan mekanisme pertanggungjawaban sesuai tahun buku serta ketentuan yang berlaku. Penjajakan pemasok, pembeli, dan mitra usaha juga menjadi bagian dari pekerjaan lanjutan.

Percepatan pembentukan koperasi melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mencakup pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 KDKMP. Melalui pendampingan Hibah Grup Riset (HGR) UNS di dua mitra Boyolali, kebutuhan di tingkat mikro mendapat perhatian: apa yang perlu dipahami pengurus, pekerjaan apa yang harus ditata, dan dukungan apa yang masih diperlukan agar pembentukan koperasi berlanjut menjadi kegiatan usaha. Pendampingan ini menjadi ruang transisi untuk menghubungkan legalitas dan struktur organisasi dengan kemampuan menjalankan koperasi.

Kebutuhan tersebut semakin nyata dengan hadirnya manajer di masing-masing KDKMP Ngampon dan Karanganyar. Kehadiran mereka sejalan dengan jadwal nasional yang diumumkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yakni mulai bertugas pada 1 Oktober 2026 melalui perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Pengurus dan manajer kini perlu menyelaraskan rencana usaha, pembagian tugas, pencatatan, dan pelaporan, serta melibatkan anggota dalam keputusan sesuai kewenangannya.

Kegiatan ini juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pelatihan pengetahuan dan keterampilan pengelola koperasi berkaitan dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas, terutama pengembangan keterampilan untuk bekerja dan berwirausaha. Pendampingan perencanaan bisnis, pemasaran, dan pengelolaan keuangan mendukung SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui penguatan kapasitas usaha koperasi agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.

Pengembangan model usaha, pemanfaatan pemasaran digital, dan penjajakan kemitraan usaha juga sejalan dengan semangat SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, khususnya inovasi dan penguatan keterhubungan usaha dengan pasar. Sementara itu, kerja sama perguruan tinggi dengan koperasi serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat yang didorong dalam tindak lanjut mencerminkan arah SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Dengan menyediakan pembelajaran bertahap mengenai usaha dan tata kelola, rangkaian HGR UNS ikut menyiapkan bekal operasional kedua koperasi. Pekerjaan setelah pelatihan adalah menggunakan dan menyempurnakan bekal tersebut dalam pelayanan kepada anggota. Tindak lanjut bersama pengurus, pengelola, pemerintah desa, dan pihak pendamping diharapkan membantu koperasi membangun keteraturan kerja serta kemampuan menjalankan usaha secara mandiri.

UNS — https://uns.ac.id/ 

LPPM UNS — https://lppm.uns.ac.id/

Bagikan:

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait

Berita Terbaru