Koperasi peternakan memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi kerakyatan, sejalan dengan Astacita Presiden. Peluang utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan peternak dan masyarakat sekitar dengan memungkinkan peternak meningkatkan skala usaha, kualitas produk, dan akses pasar. Selain itu, koperasi berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak, yang berujung pada peningkatan produktivitas. Bisnis peternakan juga menciptakan banyak peluang pekerjaan, mulai dari sektor hulu (pembibitan, pakan) hingga hilir (Program Makan Bergizi Gratis, restoran, pengelolaan pupuk), yang dapat menyerap tenaga kerja baik dengan latar belakang keilmuan peternakan maupun tidak. Jika dikelola secara efisien, bisnis peternakan melalui koperasi dapat menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) ekonomi yang signifikan di desa.
Meskipun potensinya besar, koperasi peternakan saat ini masih menghadapi tantangan signifikan. Tantangan utamanya adalah keterbatasan akses modal dan sumber daya produksi. Banyak koperasi masih bergantung pada modal sendiri, sehingga sulit untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas. Selain itu, peternak kecil di desa seringkali masih bergantung pada tengkulak atau pedagang yang dominan dalam menentukan harga, yang merugikan peternak.
Koperasi Merah Putih (KMP) dapat memainkan peran krusial dengan mengambil alih rantai pasok (supply chain) bisnis peternakan yang selama ini dikuasai pemodal besar atau tengkulak. Dengan perpindahan rantai pasok ke KMP, koperasi tidak hanya memberikan manfaat bagi peternak tetapi juga bagi masyarakat luas. Dampak konkritnya adalah harga produk peternakan yang sering berfluktuasi (cenderung naik) akan lebih mudah dikendalikan. Hal ini akan menciptakan kemandirian peternak di desa dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk peternakan.
Untuk mewujudkan potensi tersebut, koperasi peternakan memerlukan dukungan optimal dari pemerintah dan masyarakat dalam kerangka Koperasi Merah Putih. Dukungan ini meliputi kemudahan akses modal, penyediaan pelatihan dan pendampingan, serta perluasan akses pasar. Selain itu, sangat penting untuk segera meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam koperasi, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pengurus dan anggota koperasi.
Koperasi peternakan memiliki tiga posisi strategis dalam kerangka pengembangan bisnis KMP. Pertama, koperasi peternakan dapat menjadi anggota KMP, membentuk klaster bisnis peternakan rakyat yang efisien. Kedua, KMP dapat membuka gerai produk-produk peternakan yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) dan restoran. Ketiga, KMP dapat berperan sebagai mitra dan pembina bagi peternak, berfungsi sebagai penyedia modal sekaligus pendamping pengembangan bisnis di tingkat desa. Ketiga posisi ini adalah bukti kemampuan KMP untuk mengurangi dominasi pemodal besar dan meningkatkan kemandirian ekonomi peternak.
Lt 2 LPPM UNS
Jl. Ir. Sutami 36 A. Surakarta, 57126
No telp : 0271 632916
fax : 0271 632368
Email : pspkumkm@unit.uns.ac.id