Usaha Menengah dalam Program MBG: Proses Industrialisasi Sektor Pangan dan Gizi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada 6 Januari 2025 menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan penerapan, terutama terkait ketersediaan dana awal dan kesiapan mitra, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Usaha Menengah (UM) diusulkan sebagai mitra ideal karena memiliki modal dan likuiditas yang memadai untuk mendukung skema pembayaran tangguh atau reimburse, sehingga meringankan beban Badan Gizi Nasional (BGN). Keterlibatan UM swasta, bukan bentukan BGN, juga akan memperkuat fokus BGN dan membuka ruang lebih besar bagi aktivitas bisnis swasta, serta menyerap tenaga kerja muda berprestasi. Program MBG yang melibatkan UM berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan visi Indonesia Emas 2045.

Desain pembayaran reimburse dengan UM sebagai SPPG akan mempermudah administrasi BGN dan meningkatkan tanggung jawab mitra. Skema ini juga memungkinkan penyerapan tenaga kerja muda terdidik, sejalan dengan TPB dan visi Indonesia Emas 2045. BGN perlu mengambil langkah strategis seperti memilih UM swasta sebagai SPPG, mendesain skema pembayaran yang efisien, bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk program magang, mendorong penyerapan tenaga kerja muda, mendukung UM sebagai penyedia bahan pangan lokal, dan membuat peta jalan MBG hingga tahun 2045.

Keep in touch


Lt 2 LPPM UNS


Jl. Ir. Sutami 36 A. Surakarta, 57126


No telp : 0271 632916


fax : 0271 632368


Email : pspkumkm@unit.uns.ac.id